kemarin dulu seorang teman makan siang bersama
saya disatu kedai dimsum di Jalan Kunir 5 .
usai itu saya diberi beberapa voucher karaoke di
Jalan Buring . " ayo mbak , udah lama lho
kita nggak nyanyi2 .. kebetulan ada voucher gratis
untuk satu jam nih .. " .
sungguh masalahnya bukan voucher , tetapi
memang akhir akhir ini saya makin " bingung "
kalau ada ajakan bermusik dalam bentuk
apapun ( live , karaoke , dll ) .
bersimpang siurnya pendapat bahkan diantara para
ulama sendiri tentang musik , memang
membuat " bingung " bahwa
" yang manakah yang bisa dipakai
sebagai pedoman ? " .
pro kontra . padahal sekitar 10-15 tahun lewat ,
saya belum pernah berfikir tentang " boleh tidaknya "
alias selalu mengiyakan peluang bermusik .
akhirnya karena melihat teman yang " memohon "
tadi , saya mengalah dan kami menuju ke
sebuah karaoke di Jalan Buring .
voucher hanya berlaku satu jam gratis dengan
syarat harus nambah satu jam yang tidak gratis .
saya diberondong dengan pilihan lagu lagu yang
teman tadi sudah sangat hafal selera saya ,
" wes ayo .. nyanyi mbakkk... " ...
begitulah akhirnya dan setelah sekitar 5 lagu
sayapun berpamitan lebih dulu pada mereka ,
meski diiringi protes ( padahal di layar TV nya
masih ada sekitar 28 lagu yang sudah
dipersiapkan teman tadi untuk kami ber 3 hehehe .. ) .
pertanyaan yang mengambang dalam benak saya
adalah : " Musik adalah salah satu keajaiban
ciptaanNYA yang ditangan yang tepat menjadi
keindahan yang universal .
jika musik tergolong yang di haramkan , maka
sebenarnya apa pesanNYA lewat larangan bermusik ? "
ada tokoh religi yang memainkannya
serta menilainya tidak haram sejauh itu untuk
memuja kebesaranNYA .
tokoh religi yang lain tegas tegas melarang dan
menjelaskannya sebagai sesuatu yang haram .
wahai .. masih ada kelanjutannya yaitu
jika sesuatu menimbulkan keraguanmu ,
maka tinggalkan " ..
......
( Titiek Hariati , Juni 2023 )
keterangan foto :
01 . ber 3 di karaoke
02 . FF di Ijen 15 Mlg
03 . FF di Ijen 15 Mlg
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar