Minggu, 26 April 2020



 .. " Ribuan Bebas , Jutaan Resah " ..
pembebasan ribuan napi diberbagai provinsi
 tanah air bak makan simalakama .
 jika tidak dibebaskan sekarang ,
itu bisa jadi menyalahi aturan bahkan internasional , 
karena tingkat kepadatan lapas2 kita yang
 sudah sedemikian tinggi yang disaat wabah
 seperti covid19 ini , dapat mengancam keselamatan 
banyak pihak .
disisi lain , hal ini menambah beban masyarakat 
umum yang sudah cukup pusing dengan 
wabah covid19 dengan pembatasan2 sosialnya 
yang membawa dampak serius secara ekonomi .
  selain Peraturan MenHum dan 
HAM no 10/2020 tentang 
Syarat Pemberian Asimilasi dan 
Hak Integrasi bagi Narapidana dan 
Anak Dalam Rangka 
Pencegahan dan Penanggulangan
 Penyebaran Covid19 per Selasa , 8 April 2020
 dimana sekitar 35 ribu (!) napi dibebaskan 
juga mengacu pada World Prison Brief 
karena Indonesia sudah dianggap sebagai 
salah satu negara yang over kapasitas di lapasnya
 hingga 104% (!) .
 naa ... pembebasan yang sesuai HAM ini bukan
 tidak bermasalah . mengapa ?
 karena manusia ternyata tidak cukup hanya
 bebas secara fisik . disana ada kebutuhan2
 mendasar dan yang terbesar adalah 
Kebutuhan Perut! 
bebas dan mungkin bisa kembali ketengah keluarga ,
 berpotensi konflik . apalagi disaat kita
 sedang menghadapi pembatasan2 sosial secara fisik ,
 dan banyak orang harus duduk manis dirumah
 agar memutus rantai virus , 
tetapi hingga kapan manusia bertahan
 tanpa penghasilan ? 
 bagi pekerja2 berteknologi tinggi tidaklah masalah
 karena pekerjaan masih berlanjut
 dan gaji masih utuh .
 tetapi mereka2 yang tidak perlu teknologi untuk
 mengais rizkinya , ini adalah sebuah bencana . 
pemulung misalnya , hari kehari adalah perjuangan
 mencari sesuap nasi belum lagi anggota keluarga yang menunggunya dirumah . 
 WA saya hampir tiap hari penuh dengan kiriman2
 berita kriminal dan tertangkapnya penjahat2 
ex napi baik perorangan maupun kelompok .
kalau tidak ada penyesalan diwajah wajah mereka
 adalah karena bagi mereka 
Nothing To Lose ! 
( malah justru kebetulan bisa mereka balik ke bui
 lagi dan tidak perlu mikir cari makan ... )  
jadi apakah keputusan membebaskan mereka itu sebuah kekeliruan meski mendapat payung hukum ? 
saya hanya ingin mengembalikannya pada yang
 bernama Lembaga Pemasyarakatan yang
 kurang lebih punya makna 
" mempersiapkan ex pelanggar hukum kembali
 ke masyarakat normal " dengan berbagai pelatihan .
  ada pelatihan yang bersifat
 mekanis , teknis dan bisnis yang diharapkan dapat
 dijadikan sumber penghasilan setelah bebas .
 tetapi sayangnya perut tidak dapat
 menunggu terlalu lama . begitu mereka bebas ,
 boro boro membuka usaha bingkil atau 
sebagai pengrajin batik , usaha makanan atau
 kerajinan yang masih butuh dana dan waktu ,
 memikirkan untuk makan pada esok harinya
 saja sudah macet dan buntu . 
jalan termudah dan tercepat akhirnya adalah
 mencuri , menjambret , merampok . 
jadi dimana letak kesalahan dari sistim Lapas kita ? 
apakah Lapas perlu membuat semacam
 industri didalam lapas yang memberdayakan 
para napi dan mereka bergaji sehingga
 mereka dapat menabung untuk bekal 
sekeluarnya nanti ?
 waduh , mungkin saya akan
 diprotes para pencari kerja yang saat ini jumlahnya
 jutaan , dengan alasan 
" ini mendorong orang berbuat kriminal agar 
mereka didalam penjara bisa mendapat 
pekerjaan dan berpenghasilan daripada bebas diluar
 tapi menganggur dan tidak berpenghasilan ". 
masuk akal . 
tetapi tentu saja penentuan untuk menjadi
 pekerja didalam industri lapas harus dengan
 syarat2 tertentu seperti 
Berkelakuan Baik , Lama Sisa Hukuman , dll . 
saya pernah beberapa kali membeli produk2
 para napi seperti Keset , Alat Alat Rumah Tangga dll 
tetapi lupa tidak menanyakan dari Lapas mana . 
di blog ini saya juga pernah mengangkat tulisan
 tentang sebuah usaha kerajinan akar bambu
 di Kebon Agung Malang ,
 yang hampir semua pekerjanya adalah eks napi .
 kerajinan ini bahkan sudah di ekspor ke
 luar negeri seperti Belanda dll . 
tentu tidak semua pemilik usaha bersedia menerima
 eks napi sebagai pegawainya , tetapi upaya
 semacam ini patut dihargai karena ini juga
 membantu para eks " penjahat " secara perlahan menghilangkan stempelnya untuk 
kembali diterima sebagai
 anggota masyarakat " normal " . 
angka kejahatan meningkat seiring pelarangan
 bersosialisasi akibat covid19 ,
 sebab banyak yang 
" harus mendadak miskin dan bahkan kelaparan " 
sementara BanSos masih di awang awang
 dan belum merata . 
mungkin pembaca memiliki ide atau komentar
 sebagai solusinya ? 
simalakama ....
( Writing : Titiek Hariati , 27 . 04. 20 )
gambar gambar dari google . 

Tidak ada komentar: