Tampilkan postingan dengan label Ada Apa Dengan Lili dan Dewas KPK ?. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ada Apa Dengan Lili dan Dewas KPK ?. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 April 2022

 
 
 
.. " Ada Apa Dengan Lili dan Dewas KPK ? " .. 
 
4/empat kali melakukan pelanggaran etik selaku 
Wakil Ketua KPK , Lili Pintauli Siregar agaknya 
masih saja " dimanjakan " Dewan Pengawas KPK 
karena kasus demi kasus pelanggaran etikanya 
tidak membuat Dewas mengambil sikap tegas .
 yang terakhir adalah diterimanya fasilitas tiket dan 
akomodasi selama nonton MotoGP di Mandalika ,
 sesuatu yang " tabu " bagi anggota KPK karena rentan untuk dimanfaatkan pihak pihak tertentu
 yang punya kepentingan . 
inti 4 pelanggaran etika itu sebut saja yaitu :
01 ) Penyalah gunaan wewenang , 
02 ) Dugaan Menerima Suap , 
 03 ) Menerima hadiah tanpa lapor, 
dan yang terakhir 
04 ) Fasilitas untuk nonton MotoGP , tiket dan akomodasi .
 
 
 tentu saja publik berhak ber tanya tanya , AADL 
( ada apa dengan Lili ? ) . 
apakah ada " kartu kartu truf " yang dipegang seorang
 Lili sehingga KPK seolah " tutup mata dan telinga " 
dan kalaupun Dewas memberikan sanksi seolah 
hanya " berbasa basi " . 
KPK memiliki ruh kelembagaan yang berbeda dengan
 lembaga lembaga lain karena ia mengemban
 tugas mulia untuk melakukan penegakan integritas
dinegeri ini ,  diluar dan didalam tubuh KPK itu sendiri . 
maka rekrutmen tim KPK pun tidak seperti 
rekrutmen pegawai sebuah perusahaan yang umumnya
lebih menekankan faktor hardskill .
 trackrecord para calon anggota KPK menjalani filter ketat
 karena kejujuran menjadi pertimbangan utama . 
naa ...  munculnya kasus ke 4 Lili ini sudah tentu 
wajar jika kemudian membuat publik suudzon,
 termasuk saya sebagai warga jelata .
akibatnya , berbagai usulan bermunculan dari 
bermacam kalangan .
 sebut saja usulan pembekuan jabatan hingga pemecatan !  
 
 
mungkin inilah saatnya KPK terutama Dewas 
membuktikan pada masyarakat apakah KPK 
memang ( masih ) layak mendapat kepercayaan masyarakat
 atau harus " direnovasi total " ?!
 mendapat fasilitas tiket dan akomodasi bagi seorang 
anggota KPK apalagi Wakil Ketua bukanlah hal
 sederhana meskipun sepintas seolah " tidak ada
 apa apa yang perlu dikhawatirkan " . 
jika benar benar patuh pada pasal pasal yang ada dalam
 kode etik KPK , seharusnya kasus kasus Lili 
tidak akan terjadi dan kalaupun terjadi maka
 sanksi yang dijatuhkan haruslah sesuai dengan 
aturan yang ada .
 
 
 tentu kita tidak mengharapkan bahwa KPK akan
 dibanjiri pendemo yang menuntut sikap tegas
 Dewas atau KPK saatnya harus dirombak total ?
 mari drama lanjutannya kita lihat bersama yang
 sayangnya ini bukan drama Korea karena
 ini menyangkut kewibawaan pemerintah juga !
Quo Vadis Lili ?
( Titiek Hariati , 22.04.22 )
gambar gambar dari google :
01 . lili pintauli siregar
02 . markas KPK
03 . sudah tak layak di KPK ?
lili pintauli siregar
04 . jangan nodai KPK
*******