.. " Ada Apa Dengan Lili dan Dewas KPK ? " ..
4/empat kali melakukan pelanggaran etik selaku
Wakil Ketua KPK , Lili Pintauli Siregar agaknya
masih saja " dimanjakan " Dewan Pengawas KPK
karena kasus demi kasus pelanggaran etikanya
tidak membuat Dewas mengambil sikap tegas .
yang terakhir adalah diterimanya fasilitas tiket dan
akomodasi selama nonton MotoGP di Mandalika ,
sesuatu yang " tabu " bagi anggota KPK karena rentan untuk dimanfaatkan pihak pihak tertentu
yang punya kepentingan .
inti 4 pelanggaran etika itu sebut saja yaitu :
01 ) Penyalah gunaan wewenang ,
02 ) Dugaan Menerima Suap ,
03 ) Menerima hadiah tanpa lapor,
dan yang terakhir
04 ) Fasilitas untuk nonton MotoGP , tiket dan akomodasi .
tentu saja publik berhak ber tanya tanya , AADL
( ada apa dengan Lili ? ) .
apakah ada " kartu kartu truf " yang dipegang seorang
Lili sehingga KPK seolah " tutup mata dan telinga "
dan kalaupun Dewas memberikan sanksi seolah
hanya " berbasa basi " .
KPK memiliki ruh kelembagaan yang berbeda dengan
lembaga lembaga lain karena ia mengemban
tugas mulia untuk melakukan penegakan integritas
dinegeri ini , diluar dan didalam tubuh KPK itu sendiri .
maka rekrutmen tim KPK pun tidak seperti
rekrutmen pegawai sebuah perusahaan yang umumnya
lebih menekankan faktor hardskill .
trackrecord para calon anggota KPK menjalani filter ketat
karena kejujuran menjadi pertimbangan utama .
naa ... munculnya kasus ke 4 Lili ini sudah tentu
wajar jika kemudian membuat publik suudzon,
termasuk saya sebagai warga jelata .
akibatnya , berbagai usulan bermunculan dari
bermacam kalangan .
sebut saja usulan pembekuan jabatan hingga pemecatan !
mungkin inilah saatnya KPK terutama Dewas
membuktikan pada masyarakat apakah KPK
memang ( masih ) layak mendapat kepercayaan masyarakat
atau harus " direnovasi total " ?!
mendapat fasilitas tiket dan akomodasi bagi seorang
anggota KPK apalagi Wakil Ketua bukanlah hal
sederhana meskipun sepintas seolah " tidak ada
apa apa yang perlu dikhawatirkan " .
jika benar benar patuh pada pasal pasal yang ada dalam
kode etik KPK , seharusnya kasus kasus Lili
tidak akan terjadi dan kalaupun terjadi maka
sanksi yang dijatuhkan haruslah sesuai dengan
aturan yang ada .
tentu kita tidak mengharapkan bahwa KPK akan
dibanjiri pendemo yang menuntut sikap tegas
Dewas atau KPK saatnya harus dirombak total ?
mari drama lanjutannya kita lihat bersama yang
sayangnya ini bukan drama Korea karena
ini menyangkut kewibawaan pemerintah juga !
Quo Vadis Lili ?
( Titiek Hariati , 22.04.22 )
gambar gambar dari google :
01 . lili pintauli siregar
02 . markas KPK
03 . sudah tak layak di KPK ?
lili pintauli siregar
04 . jangan nodai KPK
*******
Tidak ada komentar:
Posting Komentar