Sabtu, 11 September 2021

 




.. " Mereka Bukan Ikan Bakar " ..
lidah api itu melalap pada dinihari saat sebagian besar 
warga binaan di Lapas Kelas 1 Tangerang 
lelap tertidur bahkan sedang bermimpi !
 tetapi mimpi terkepung api ternyata adalah kenyataan 
ketika mereka terbangun dan sekelilingnya sudah
 ada dinding api ! kemana harus lari ketika 
ruangan mereka yang padat dan sesak itu terkunci 
dari luar dan konon saat itu di blok naas C2
 hanya ada seorang penjaga ! 
area disitu berbentuk paviliun dengan 19 kamar dan
 satu aula dimana tiap kamar dihuni 2 - 5 warga binaan ,
 sehingga total ada 122 warga binaan 
di blok tersebut . data terakhir saat saya tulis ini ,
 ada 44 yang tewas disamping ada juga yang masih
 dirawat di RS karena luka bakar serius ,
sedang dan ringan .
( sumber KOMPAS )
 
  pada jumpa pers pertama , Menteri Hukum dan HAM ,
 Yasonna H . Laoly mengakui adanya Over Capasity 
disitu dan juga lapas lapas secara umum
 ditanah air serta adanya sistim kelistrikan yang sudah
 tua yang harusnya sudah mendapatkan perhatian
 atau peremajaan . 
permintaan maaf serta belasungkawa itu pasti , 
tetapi benarkah itu cukup ? 
bahkan kemarin di layar TV Metro
Menteri Hum Ham mendapat pertanyaan tentang
 bagaimana responnya terhadap desakan mundur 
dari bebrbagai pihak ? dijawab bahwa 
" saat ini fokus lebih ditekankan pada 
pembenahan internal dan masalah itu 
( desakan mundur ) serahkan saja pada 
 yang berwenang " .
 memang Indonesia bukan Jepang yang disaat 
ada pejabat publik gagal dalam tugasnya menjalankan
 amanah , mereka tidak segan melakukan
 tradisi bunuh diri atau harakiri sebagai penebus
 rasa malu atas kegagalannya .
 ( jangan tanya di Indonesia , 
bahkan koruptorpun saat tertangkap masih
 sempat senyum2 dan menyapa ramah wartawan2 ... )
 kemarin kita juga bisa saksikan para keluarga korban
 menerima
 santunan 36 juta termasuk biaya pemakaman
 serta pembebasan biaya perawatan atau RS bagi
 yang masih di RS . pertanyaan yang wajar tentu saja bermunculan al :
 
 
 01 . benarkah itu sebuah kecelakaan dan 
bukan kesengajaan ?
02 . siapakah yang dianggap paling bertanggung jawabkat dengan korban dan paling mengetahui situasi kondisi lapasnya .
 dalam kejadian yang memakan korban 
puluhan warga binaan ini ?
03 . kalapas , sipir dll adalah sebuah keniscayaan 
untuk diperiksa dan dimintai keterangan kronologis kejadian sebagai orang2 yang terdekat dengan kejadian.
04 . apakah cukup hanya mereka yang
 harus bertanggung jawab ? bagaimana dengan
 tanggung jawab dari 
Pemangku Tanggung Jawab Terbesar nya yaitu 
Menteri HUM HAM ?
05 . lapas hanyalah salah satu bagian dari sebuah
 rangkaian penegakan Hukum dan HAM karena
 ketika sebuah sistim tidak berfungsi sebagaimana 
mestinya , dapat dipastikan seluruh rangkaian
 akan terdampak . 
06 . kejadian kebakaran ini tidak lalu disederhanakan 
dengan kemudian membuat perencanaan 
Lapas Model Baru yang lebih memanusiakan 
warga binaan , tetapi lebih dari itu adalah
 dukungan Sumber Daya Manusia nya yang betul2 mampu menjalankan dan menegakkan pembinaan
 dengan mempertimbangkan hak hak warga binaan
 selayaknya manusia dan bukan sekedar
 deretan nomor yang tidak perlu diberikan
 pengembangan diri selama dalam tahanan dan
 dapat menjadi bekalnya  kelak setelah bebas .
07 . dengan berkelimpahannya waktu yang dimiliki 
selama dalam tahanan , mereka sesungguhnya adalah
 Timbunan Potensi
 yang jika diberikan peluang akan dapat menghasilkan
 sesuatu yang bermanfaat baik bagi mereka sendiri
 maupun masyarakat luar secara umum . 
mungkin sudah banyak juga lapas yang memberikan
 program2 pelatihan dalam berbagai bidang ,
 tetapi seberapa presenkah dibandingkan dengan
 jumlah lapas dan tahanan diseluruh
 tanah air yang belum mendapatkannya ? 
08 . ketika semua kritikan datang karena kurang layaknya perbandingan jumlah wargabinaan dengan tempat penampungannya yang konon kenaikannya mencapai 400% sehingga memunculkan masalah Over Capasity ,
 mengapa tidak ada antisipasi dalam
 awal perencanaannya ? 
09 . ujung dari semua perdebatan sepertinya akan
 bermuara di anggaran ! apalagi ada alasan pembenaran
 bahwa membangun lapas tidak semudah membangun
 perumahan karena ada syarat2 yang harus
 terpenuhi seperti misal : jauh dari pemukiman penduduk , tanahnya tidak boleh mengandung air atau bekas air
 yang mudah untuk digali guna pelarian tahanan ,
 dan harus memiliki lingkungan yang Tidak Aman
 bagi mereka yang berusaha kabur dll dll . 
( contoh Nusakambangan yang dikelilingi laut )
10 . dari sisi per undang2an juga memerlukan 
banyak revisi atau penambahan al 
karena era digital sudah menjadi bagian dari 
penegakan hukum yang harus sudah berbeda
 dalam cara dan implementasinya ditambah dengan perkembangan peluang2 kerjasama antar
 penegak hukum dengan negara negara tertentu dll .
11 . masalah ketersediaan Sumber Daya Manusia nya yang terlihat " njomplang " antara jumlah
 warga binaan dengan petugas2nya juga penting untuk diperhatikan .
karena ini sangat berpengaruh pada 
Hak Hak , Keamanan , Keselamatan dan Kesejahteraan 
Fisik Mental warga binaan . " Sejahtera " disini harus
 mengacu pada Minimum Ketersediaan Fasilitas 
layaknya sebagai manusia , menyangkut misalnya :

 jumlah WB dalam satu ruangan dengan fasilitas
 kamar mandi dan WC nya serta peluang untuk mencuci
 ( meskipun tidak perlu dibandingkan dengan penjara 
di Amerika yang kita lihat di TV TV )
disini , jika mereka harus berdesakan dalam ruang 
yang sama bahkan untuk tidurpun sulit bisa nyaman apalagi disaat pandemi seperti ini , sudah pasti sikon sikon ketidaknyamanan ini berpeluang menjadi 
letupan2 emosi karena beban psikis yang ditanggung .
 mungkin akan ada yang beralasan
" percuma penjara diperbesar , 
disisi lain kejahatan juga menanjak naik dan akhirnya
 penjara yang diperbesarpun terasa sempit " . 
maka laksana permainan deretan jutaan kartu yang
 ditata berdiri memanjang , dan ketika satu kartu
 tersentuh dan jatuh maka jutaan yang lain juga 
akan ikut rubuh ! 
mencari ujung dari akar kejahatan adalah semisal
 jarum di jerami , tetapi bukan tak mungkin kita 
upayakan agar tingkat kejahatan tak semakin menanjak .
 keluarga adalah fondasi pertama 
yang berpotensi " memproduksi " anak anak 
dan manusia manusia yang bermanfaat atau
 justru sebaliknya membuat kerusakan di masyarakat ! 
jika saat ini ditemukan banyak tindakan kriminal
justru muncul  dikalangan " elit " baik secara
 materiil maupun moril dan berpendidikan , 
maka pertanyaan harus dikembalikan pada kita semua : 
" SUDAHKAH kita sebagai orang tua
 atau calon orang tua atau anak atau anggota masyarakat ,
 sudah melaksanakan kewajiban untuk 
mengawasi , memagari , melindungi 
anggota keluarga terdekat dari tindak kejahatan
 baik oleh dirinya maupun lingkungan pergaulannya ? " .
 

jika masih belum sepenuhnya ,
mari matikan Youtube atau Tiktok
 atau Ikatan Cinta dan drakor dll dan
 mulailah mawas diri agar tidak terjadi 
ada  anggota keluarga yang harus meringkuk 
berdesakan seperti ikan pindang dalam keranjang di 
lapas lapas yang kurang memanusiakan manusia ..
semoga .
( Titiek Hariati , Malang , 11 .09. 21 ) 
keterangan gambar :
gambar teratas dan nomor dua dari atas , 
saya jepret langsung dari layar TV ,
selebihnya diambil dari google 

Tidak ada komentar: