berita penembakan demi penembakan
yang terjadi di Amerika nyaris seperti
berita harian dan bahkan dunia mendengarnya
sudah lebih mirip mendengarkan
siaran rutin biasa .
miris , apalagi pelaku penembakan semakin
banyak dikalangan remaja yang
masih berusia dibawah 20 !
yang terakhir bahkan motifnya membuat
bergidik , yakni kebencian pada ras tertentu
dengan alasan tertentu yang sungguh
tak masuk akal .
bayangkanlah jika seandainya kita hidup
disana dan menjadi sasaran kebencian karena kita
berasal dari ras yang dijadikan target , bagaimana
dengan kegiatan sehari hari diluar rumah yang rutin
seperti ke kantor , ke sekolah dll yang
dipenuhi rasa tidak aman dan terancam .
sumber BBC menyebutkan bahwa kepemilikan senjata
di Amerika ini memang sudah ada
sejak 1791 meskipun kenyataannya
ada variasi aturan antara
pemerintah federal dengan negara negara bagiannya .
menurut US Code 2011 Title 18 ,
individu yang diijinkan memiliki senjata harus
memenuhi syarat sbb :
01 . Warga negara AS .
02 . Berkebangsaan tetapi bukan
warga negara AS .
03 . Penduduk tetap yang sah di AS juga
dikenal sebagai pemegang
" kartu hijau " .
04 . Orang asing ( atau warga negara asing )
yang secara sah diterima di AS
sebagai pengungsi .
05 . Orang asing ( atau warga negara asing ) yang
telah diterima secara sah di AS
dengan visa non-imigran
( Sumber KOMPAS )
Juga ada paraturan yang terkait cara membawa
dan cara penyimpanannya .
pertanyaannya adalah :
" Siapkah para pemilik senjata ini benar benar
mematuhi aturan yang sudah ditetapkan
berikut sanksi sanksi jika melanggarnya ? " .
dan dengan bermunculannya kasus kasus
dar der dor yang bahkan seringkali banyak
menewaskan anak anak sekolah yang sama
sekali tidak bersalah dan tidak layak diperlakukan
seperti pelaku kriminal atau penjahat ,
kematian mereka sangat membekaskan trauma
serta luka hati yang tidak terobati dikalangan
para orangtua maupun teman temannya
dan anak anak seusianya di sekolah sekolah yang
manapun di Amerika .
kecemasan dan rasa tidak aman menyelimuti segenap
masyarakat Amerika yang seolah tiap saat
dapat menjadi target penembakan
tanpa alasan yang jelas !
maka Presiden Joe Biden pun nampaknya mulai gerah
dan mendesak Kongres
untuk segera merombak UU Senja Api .
terlambat ? mungkin .
siapapun mengakui bahwa Amerika adalah negara
yang menjunjung tinggi hak hak warganya
yang dalam satu kalimat adalah
" Negara Penjunjung Kebebasan Penuh " !
( ini kalimat saya sendiri ) .
tetapi benarkah kebebasan itu mendukung
rasa aman dan bahagia ? dalam hal tertentu mungkin saja ,
tetapi dalam hal kepemilikan senjata ini adalah
Pedang Bermata Dua !
jika senjata dimiliki hanya untuk berjaga jaga
terhadap kemungkinan ancaman kejahatan seperti
perampokan misalnya , mungkin memberi rasa aman .
tetapi jika ancaman muncul dari mereka yang
justru sangat " tidak dinyana tidak dikira "
bagaimanakah kita dapat membedakannya ?
seorang remaja atau siapapun yang memiliki ,
mendapat atau mengambil
senjata orang lain
dan memanfaatkannya untuk
sebuah idealisme konyol yang diyakininya benar ,
adalah ancaman bagi masyarakat dan ini sangat
sulit terdeteksi karena terjadi secara tiba tiba .
seorang remaja misalnya ,
yang kesehariannya tampak wajar sebagai
siswa sekolah pada umumnya,
dalam sekejap ternyata mereka berubah
menjadi monster dengan senjata api ditangannya
dan menjadi pembunuh keji !
kalau sudah begini , benarkah kebebasan itu
menjamin Rasa Aman ? bagaimanapun ,
saya bersyukur
hidup di Indonesia yang tidak " kebablas "
dalam hal pemberian kebebasan bagi warganya
didalam segala aspek termasuk untuk
memiliki senpi kecuali bagi mereka yang
memang dalam profesinya lekat dengan potensi
ancaman keamanan .
bahkan kepemilikan senjata tajampun memiliki
aturan aturannya sehingga tidak terjadi
kesewenangan dalam penggunaannya .
sungguh ,
kebebasan yang kebablas adalah
bencana dan kini Amerika harus membayarnya
dengan mahal apa yang semula
dibanggakannya sebagai
" kebebasan negara impian , Amerika " !
( Titiek Hariati , 06.06.22 )
gambar dari google
Tidak ada komentar:
Posting Komentar