maraknya korban Pinjol Ilegal semakin
menjadi jadi terutama disaat pandemi yang mendera
berlarut larut hingga saat ini .
bahkan lebih tragis bahwa beberapa korbannya
memilih mengakhiri hidupnya karena tidak tahan
dengan teror dan intimidasi lainnya
hingga kearah pornografi yang mencemarkan
nama si peminjam .
praktek yang sudah lama terjadi ini akhirnya
mendapat perhatian RI-1 meskipun kasus kasus
sudah terlanjur merebak dimana mana .
" mengapa sih kok berani berurusan dengan
pinjol apalagi yang illegal ? " .
nah .. saya yakin hampir semua dari kita atau
pembaca tulisan ini pernah mendapatkan sms
atau pesan gelap dari berbagai nomor bahkan
sayapun hari ini masih menerima ,
yaitu tawaran peminjaman dengan syarat sangat
sangat mudah alias tidak ribet .
bandingkanlah dengan peminjaman lewat
bank resmi , yang menetapkan bermacam syarat
dengan jaminan ini itu yang sangat
tidak mudah .
memikat yaitu : cukup ktp dan foto diri saja
plus nomor hp serta diberikannya ijin untuk
akses disemua kontak pribadi kita .
ini semacam angin segar bahwa kemudahan dapat
pinjaman duit disaat sulit seperti sekarang itu
seolah sebuah jalan keluar yang menjanjikan .
dimulai dengan pinjaman ringan atau kecil
yang " tidak berarti " dan " akan mudah
dikembalikan meski dengan sedikit keterlambatan
atau denda " , maka sesungguhnya sebuah
drama yang bisa berakhir tragedi sudah dimulai !
kasus terakhir misalnya ,
dari sebuah pinjaman 2,5 juta rupiah bisa
membengkak menjadi 104 juta rupiah !
lha lha lha .. kok bisa ?
pengembalian hutang
yang beresiko datangnya tagihan yang
berbunga bunga fantastis angkanya !
konon bahkan ada yang 100 ribu per hari
jika terlambat !
maka jika keterlambatan ber larut2,
mulailah rentetan tagihan disertai ancaman muncul !
masih juga terlambat mengembalikan ?
maka muncullah kengerian lain yaitu adanya
" pemerasan " lewat berbagai trik trik berbau
pornografi misalnya foto nude si peminjam
( maaf .. ) yang meskipun si peminjam tidak pernah
membuat foto tersebut tetapi
lewat editing macam2 maka muncullah
ancaman2 untuk mempublikasikan foto
tersebut dst dst yang membuat panik si korban .
dari Pinjol Illegal yang jahat ini ?
menurut Ketua Satgas Waspada Investasi ( SWI ),
Tongam L . Tobing ada 3 ciri khas yaitu :
01 . tidak terdaftar di OJK ( Otoritas Jasa Keuangan )
02 . syarat pinjam cukup hanya KTP dan Foto Diri .
03 . si peminjam harus mengijinkan
pihak Pinjol untuk mengakses semua data
dan kontaknya di HP .
naa .. sebaliknya , bagaimana jika tiba2 saja
kita " ketiban rizki " ada transferan misterius
di tabungan kita ?
eittt .. jangan hepi2 dulu sebab salah satu trik
Pinjol Illegal adalah lewat cara ini disamping juga
trik dari para pencuci uang ( money laundry ) .
bagaimana mengatasinya agar kita tetap aman ?
ini ada tips dari pakar / peneliti
" duit duit gelap " yang perlu diperhatikan yaitu :
alias diamkan saja .
02 . simpan dan saat ditagih katakan bahwa
anda tidak pernah merasa meminjam .
jika diancam , maka blokir saja semua kontaknya .
03 . beritahukan kepada semua kontak kontak
nomor kita bahwa anda tidak pernah pinjam
dana apapun dari pinjol dan kalau sampai
ada pesan yang mengatas namakan nama anda ,
supaya diabaikan saja .
04 . segera laporkan pada polisi dan jangan lupa
lampirkan kontak penagih yang masih muncul .
munculnya penawaran2 lewat sms atau WA kita ,
langkah awal tercepat adalah
segera blokir nomor mereka ! tidak perlu
diberi jawaban atau direspon karena dengan
berbagai kalimat yang menarik sesungguhnya
mereka adalah pemasang jaring laba laba
yang akan menelan mangsanya disaat kita
terpancing atau lengah !
tips untuk menghindari hutang atau meminjam uang
memang mudah2 sulit , atau sulit2 gampang ,
butuh disiplin diri yang tinggi untuk selalu
mengutamakan prioritas diatas keinginan2 yang
tanpa batas .
setidaknya , amankan aset2 yang sekiranya dapat
segera dicairkan disaat sulit seperti
perhiasan emas atau kendaraan yang jika tidak
untuk dijual dapat sementara digadaikan .
Pinjol Ilegal ini karena sesungguhnya menyengsarakan
orang yang sedang terbelit kesulitan adalah
sebuah kezoliman dan riba adalah sesuatu yang sangat dimurkaiNya sebagaimana kalimatNya dalam
" Orang orang yang makan ( mengambil ) riba
tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya
orang yang kemasukan syaitan lantaran
( tekanan ) penyakit gila .
Keadaan mereka yang demikian itu adalah
disebabkan mereka berkata ( berpendapat ):
" sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba " ,
padahal Allah telah menghalalkan jual beli
dan mengharamkan riba .
Orang2 yang telah sampai kepadanya larangan
dari Tuhannya , lalu terus berhenti
( dari mengambil riba ) maka baginya apa yang
telah diambilnya dahulu ( sebelum datang larangan )
dan urusannya ( berserah ) kepada Allah .
Orang yang kembali ( mengambil riba )
maka orang itu adalah penghuni neraka ,
mereka kekal didalamnya " .
semoga kita sekalian dijauhkan dari urusan2
yang dimurkaiNYA ,aamiin ..
gambar2 diambil dari google dan
sumber lain : CNN Indonesia .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar