Senin, 15 Juni 2015








.." Monster atau Pelindung Anak ? "

tanah air sedang dilanda keprihatinan dengan nasib malang gadis kecil Angeline yang harus tewas mengenaskan ditangan pembunuh bayaran . dan kasus Angeline ini hanyalah salah satu dari
sekian banyak kasus kekerasan dikalangan anak anak kita ditanah air .
Masya Allah .. ! 
hampir tiap hari di internet , media cetak, tv , dll kita melihat dan membaca berbagai macam tindak kekerasan pada anak anak yang ironisnya dilakukan justru oleh orang orang terdekatnya
dan anak anak menjadi korban perilaku seksual menyimpang dari 
orang orang dewasa yang semestinya menjadi pelindungnya .  
sebut saja antara lain ayah kandung , guru , kerabat , tetangga , ataupun teman yang lebih senior. 
lalu juga ada penjualan anak anak mulai yang masih bayi hingga balita dan  munculnya
pornografi anak anak serta pemaksaan kerja pada anak anak yang tidak layak .
miris .


  ditanah air melalui KPAI/ Komisi Perlindungan Anak Indonesia sudah sangat sering menengahi , menangani , menyelesaikan , melindungi , mengusut dan entah apa lagi , kasus kasus yang menyangkut perampasan dan penindasan hak hak anak anak .
KPAI adalah sebuah lembaga independen yang dibentuk tahun 2004 dengan keputusan presiden ini , berpusat di Jl. Teuku Umar 10, Menteng , Jakarta .
  jumlah kasus yang mereka tangani pada kurun waktu terakhir memang menunjukkan kenaikan angka yang memprihatinkan baik secara kwantitas maupun kwalitas terutama
dengan munculnya bermacam cyber-crime dikalangan anak anak, sebuah tipe kejahatan yang dijaman sebelum dikenalnya internet masih tidak dikenal .
dalam konferensi yang menyangkut hak hak anak di Wina tahun 1999 ataupun melalui Konvensi Hak Hak Anak di DenHaag pada 2012, semuanya mengacu pada isu isu perlindungan anak yang diharapkan akan benar benar ditrapkan oleh negara negara peserta konvensi dan yang lain lain.


 namun ,
 betapapun indahnya sebuah UU atau dasar hukum sebuah isu perlindungan anak ,
 siapakah yang bisa menolong disaat sebuah kekerasan mental maupun fisik terjadi pada seorang anak ? tetangga kadang merasa jengah mencampuri urusan rumah sebelah ,
 juga kekerasan pada anak anak jalanan seringkali tidak terdeteksi , dan sindikat penjualan anak dan pornografi anak juga sangat rapih menyamarkan bisnis haramnya , termasuk  isu isu 
penjualan organ tubuh anak dll . 
lebih parah lagi bila kekerasan terjadi di lembaga lembaga formil seperti sekolah2 dll yang sama sekali tidak terbayangkan , maka anak anak menjadi " bulan bulanan " kekerasan 
dalam jangka waktu yang lama tanpa ada peluang melepaskan diri karena berbagai ancaman dll.
maka siapakah Malaikat Pelindung anak anak kita / anak tetangga / anak anak jalanan / 
murid murid sekolah dll ini ? 
 bagaimana cara kita mengetahui atau mencegah dan mengantisipasinya ? 
pada kasus yang juga pernah ramai dibicarakan  dimana seorang pembantu rektor menelantarkan anak kandungnya sendiri , tentu sangatlah memprihatinkan . 
bagaimana mungkin seorang tua dengan bangga mengatakan dirinya sukses sementara anak anaknya terlantar atau tepatnya ditelantarkan ? 
juga bagaimana mungkin seorang tua dengan penuh arogansi merasa dirinya hebat tetapi disisi lain anak anaknya berantakan dan gagal meraih keberhasilan hidupnya ?
 kenakalan anak anak dan remaja haruslah ditelusuri hingga ke masalah pola asuh ortunya, 
sebab dengan perawatan , perhatian, kepedulian dan  kasih sayang yang cukup dan proporsional seorang anak dipastikan akan tumbuh dan berkembang secara sehat dan positif .
 maka langkah paling sederhana yang dapat kita lakukan tanpa harus menjadi peserta konvensi anak anak dunia adalah Peka Lingkungan terhadap


 setiap gejala ataupun peristiwa yang ada dilingkungan terdekat kita yang mengindikasikan adanya suatu kekerasan fisik maupun mental pada seorang / sekelompok anak anak, 
siapapun mereka dan tidaklah layak kita  bersikap EGP .
  kesan " ikut campur urusan orang lain " memang akan sangat lekat bila masuk kedalam sebuah isu kekerasan yang mungkin saja pelaku2nya adalah 
tidak kita kenal ataupun tetangga atau kerabat sendiri,
 tetapi siapa lagi yang dapat menolong anak anak ini ketika kita sebagai tetangga terdekat juga cuek dan tidak mau peduli pada anak anak yang terlantar maupun teraniaya ini ?
anak adalah sebuah anugerah dan amanah yang seharusnya kita syukuri dan bina menjadi pribadi2 yang mandiri , bermanfaat bagi dirinya sendiri dan sesamanya serta bertaqwa .
jadi dimanakah kita sebagai orangtua bila ternyata anak anak kita gagal dalam meraih impian impiannya karena ketidak mampuan kita dalam mendidik, membesarkan , 
menanamkan fondasi keimanan dan kemandirian ?
  limpahan materi dapat menjadi anugerah bagi anak yang berpeluang memilikinya tetapi juga sekaligus dapat menjadi bencana apabila orangtua salah dalam memenej fasilitas 
bagi anak anaknya. dan sebaliknya, 
keterbatasan materi dapat menjadi motivasi bagi anak untuk meraih impiannya meskipun juga dapat  menjadi bencana apabila ortu salah dalam mengarahkannya ,
 contoh : ortu justru mengajak anak anaknya menjadi sindikat judi atau narkoba dll
kasus Angeline adalah sebuah potret kita semua betapa perlindungan terhadap anak anak ditanah air ini masih sangat lemah meskipun lembaga semacam KPAI telah berupaya keras menegakkan perlindungan kepada anak anak , tetapi itu masih jauh dari cukup.
di negara2 maju , anak anak angkat seperti Angeline akan dipantau secara berkala dan ketat menyangkut  perlakuan ortu angkatnya hingga usia tertentu . 
dan  bila ditemukan adanya  indikasi kekerasan ataupun penelantaran anak  maka sebuah sanksi keras serta ancaman hukuman penjara bagi si ortu dipastikan akan jatuh .
 sementara itu  ditanah air kelihatannya lembaga lembaga perlindungan anak masih bersifat Curative dan Tidak Preventive , sebab kalau saja anak anak semacam Angeline itu secara berkala dimonitor perkembangannya , maka sangat mungkin Angeline tidak akan 
sampai bernasib tragis seperti ini .
terlebih  pihak sekolahnya yang sebenarnya sudah mendapati kejanggalan2 dari tampilan fisik dan mental Angeline , sangatlah disayangkan mereka tidak melakukan pengecekan langsung
dikediaman ortunya ataupun melapor kepada KPAI
yang kemudian dapat menindak lanjutinya .
dengan munculnya berbagai kasus kekerasan pada anak anak beberapa tahun terakhir ini  hampir bisa dipastikan bahwa masih banyak Angeline2 lain ditanah air yang saat ini 
belum terungkap kepermukaan , 
maka marilah kita sekalian meningkatkan kepekaan dan kejelian pada lingkungan terdekat kita yang terindikasi melakukan kekerasan pada anak anak , baik anak kandung maupun tiri / angkat . 
mungkin saja ada anak anak tetangga kita yang sering terlihat " keluyuran " tanpa arah pada jam jam tidak wajar , atau selalu terlihat tidak terurus , kotor , kurus dll ,
atau penyakitan tetapi berada diluar rumahnya dalam jangka lama ,
 atau terdapat luka atau lebam lebam yang mencurigakan pada tubuhnya dll dll 
mengapa hati kita tidak tergerak untuk sedikit peduli sebelum sesuatunya menjadi sangat terlambat seperti kasus Angeline ini ? 


semoga pemerintah memberi perhatian cukup serius melalui departemen yang terkait bahwa telah lebih dari saatnya Indonesia memiliki sebuah sistim perlindungan anak serta per undang2an 
yang lebih memadai mengingat cukup besarnya jumlah anak anak dari keluarga yang 
kurang mampu secara ekonomis yang harus mengalami bermacam 
kejadian traumatis akibat bermacam keterbatasan  yang ada .
contoh : anak anak jalanan , anak anak yang dipaksa bekerja pada usia yang belum layak , anak anak putus sekolah , anak anak korban ortu yang depresi dll dll .
dimana kita saat anak anak ini menderita ?
( th )
( gambar2 dari google )

Tidak ada komentar: